
Fenomena maraknya pembangunan pasar modern menggambarkan menggeliatnya investasi di Indonesia, khususnya di bidang retail. Banyaknya tenaga kerja yang terserap membuat pembangunan sektor ini menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkanpertumbuhan ekonomi nasional. Eksistensi pasar modern di Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat. Menurut data yang diperoleh dari Euromonitor (2004), hypermarket merupakan retail dengan tingkat pertumbuhan paling tinggi yakni sebesar 25%, yang diikuti oleh bentuk lainnya seperti korporasi (14.2%), minimarket (12.5%), independent grocers (8.5%), dan supermarket (3.5%).
Namun, pertumbuhan pada pasar modern memberikan dampak negatif bagi pasar tradisional. Berdasarkan survey AC Nielsen (2006) tampak bahwa pangsa pasar dari pasar modern meningkat sebesar 11.8% selama lima tahun terakhir. Pangsa pasar naik menjadi 36.6% tahun 2006 (sejak 2001). Sementara dari data Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia, pada tahun 2008 sebanyak 4.707 pasar tradisional (sekitar 35% dari total pasar tradisional di Indonesia) ditinggalkan pedagang. Muncul pertanyaan, ”Akan ke mana pedagang pasar tradisional dan pemasoknya beralih?”
Keterbatasan Pasar Tradisional
Pasar tradisional sendiri memiliki karakter dasar yang sulit diubah. Faktor desain dan tampilan pasar, atmosfir pasar, optimalisasi tata ruang, kualitas barang, serta jam operasional pasar yang terbatas menjadi kelemahan terbesar pasar tradisional dalam menghadapi pasar modern. Ketika konsumen menuntut value added atas setiap uang yang dibelanjakannya, maka realita kondisi pasar pasar tradisional yang kotor, kumuh, dan bau, serta jam operasional yang relatif terbatas tidak mampu mengakomodasi hal ini.
Keterbatasan lain yang dimiliki pasar tradisional adalah citra negatif masyarakat terhadap pasar tradisional. Maraknya informasi produk mengandung zat kimia berbahaya, penjualan daging oplosan, serta kecurangan-kecurangan lain dalam aktifitas perdagangan telah meruntuhkan kepercayaan konsumen. Ini diperburuk dengan ketiadaan manajemen kualitas produk pasar tradisional.
Satu keunggulan pasar tradisional yang masih mungkin menjadi daya saingnya adalah lokasi. Masyarakat cenderung lebih suka berbelanja ke pasar yang lokasinya lebih dekat. Akan tetapi, dengan pertumbuhan pusat-pusat perbelanjaan modern, inovasi pun dilakukan dengan memburu lokasi-lokasi potensial sehingga keunggulan karena faktor lokasi juga terancam hilang.
Campur Tangan yang Dilakukan Pemerintah
Untuk mengakomodasi permasalahan ini, dua kebijakan pemerintah telah dikeluarkan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Peraturan Presiden No.112 tahun 2007 disusul terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No.53 tahun 2008 menunjukkan perhatian serius dari pemerintah. Dalam kedua kebijakan tersebut terdapat beberapa hal penting untuk dicermati, (1) Perizinan, Pembangunan kedua jenis pasar dikelola pemerintah daerah dengan memperhatikan unsur-unsur terkait, salah satunya keberadaan pasar tradisional. (2) Lokasi, Hypermarket dan sejenisnya hanya boleh berlokasi pada akses sistem jaringan kolektor primer atau arteri sekunder dan tidak boleh berada pada kawasan pelayanan lokal atau lingkungan di dalam kota/perkotaan. (3) Pemberdayaan Usaha Masyarakat, pusat perbelanjaan wajib menyediakan lokasi untuk usaha kecil dengan harga jual dimanfaatkan oleh usaha kecil dalam rangka kemitraan. (4) Pemasokan Barang, pemasokan barang dilakukan sesuai kesepakatan antara perusahaan ritail dengan supplier dengan tetap memberdayakan UMKM.
Sayangnya kondisi ideal yang seharusnya terwujud berkat regulasi pemerintah ini tidak selalu berjalan seperti diharapkan. Selain semakin banyak pusat perbelanjaan yang berlokasi dalam perkotaan, kerjasama dengan pemasok yang tidak sesuai dengan peraturan juga merupakan masalah klasik yang belum terselesaikan dengan optimal. Usaha sinergis antara pemerintah, pedagang pasar, pemasok dan masyarakat menjadi kunci untuk tetap memberdayakan pasar tradisional dan mempertahankan iklim usaha yang bersaing. Selain itu, upaya mandiri yang dapat dilakukan pasar tradisional, seperti manajemen yang baik, pengelolaan yang bersih dan tertib serta mengutamakan kenyamanan berbelanja dapat menjadi salah satu modal dalam menghadapi ’gempuran’ pasar modern.
Oleh Tim Kajian BOE
Kamis, 04 Juni 2009
Eksistensi Pasar Tradisional di Tengah Gempuran Pasar Modern
Label: Ecopapers Edisi 40, Kajian
Diposting oleh EcopOnline di 13.53
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar